SOSIALISASI PPDB JENJANG SMP TAHUN 2023/2024

Jum’at, Tanggal 25 April 2024 dilakukan rapat dengan agenda sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMP Tahun Pelajaran 2024/2025 di Aula SMP Negeri 5 Kota Bima. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri maupun swasta yang ada di bawah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Tenaga Operator dan segenap pemangku kepentingan lainnya.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima yang diwakili oleh Kabid Dikdas Bapak Humaidin, M.Pd. Dalam pengantarnya  beliau menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya : himbauan kepada semua sekolah SD dan SMP untuk mengikuti kegiatan pawai rimpu bersama rombongan Dikpora. Terkait kegiatan Festival Kurikulum Merdeka (FKM), didalamnya inklude dengan edaran larangan untuk melakukan wisuda, polanya meramu kegiatan yang bernilai edukasi, libatkan orang tua dan komite dalam pelaksanaannya. Untuk penataan administrasi sekolah yang lebih baik, Tahun 2024 Dinas Dikpora mengusulkan formasi tenaga teknis untuk TU sebanyak dua orang di tiap sekolah. Mengenai berita tentang pakaian seragam sekolah baru yang viral di media sosial, Pak Humaidin menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar adanya dan tidak ada regulasi yang mengaturnya, sehingga sekolah tidak perlu menanggapi. Yang disarankan adalah untuk hari Kamis, diusahakan ada seragam sekolah yang mengusung kearifan budaya lokal, itupun harus disepakati bersama dengan orang tua dan komite sekolah.

 

Sambutan penting terkait PPDB, beliau menyampaikan agar sekolah merencanakan kegiatan-kegiatan positif yang mendukung keberhasilan PPDB. Kegiatan tersebut diusahakan booming, sehingga berdampak pada peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat serta meningkatnya jumlah peserta didik baru. Pada Tahun ajaran 2024/2025, penerimaan peserta didik baru pada jenjang SMP menggunakan empat jalur, yakni Zonasi, Afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi dengan komposisi masing-masing Zonasi 50% dari kuota, afirmasi 15 %, perpindahan orang tua 5% dan prestasi 30%.

 

Dalam diskusi dan pembahasan bersama disepakati untuk jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memperoleh nilai raport tertinggi satu sampai tiga pada kelas ima semester ganjil dan genap, anak-anak yang memperoleh prestasi juara akademik maupun non akademik yang diadakan oleh dinas Dikpora atau lomba yang berjenjang atau diadakan oleh lembaga lainnya yang diakui legalitasnya. Satu hal penting yang diharapkan adalah adanya kejujuran dari semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama. Harapannya semua sekolah mendapatkan siswa sesuai daya tampung, baik sekolah besar maupun sekolah kecil.

 

Kabar menggembirakan bagi SMP Negeri 8 Kota Bima, setelah melalui forum usul saran, di sepakati bahwa Kelurahan Penanae merupakan zona arsiran atau irisan untuk SMP N 8 dan SMP N 4 Kota Bima. Kabar ini memberikan ruang gerak bagi Tim PPDB untuk bisa melakukan sosialisasi lebih intensif. Mudah-mudahan kerja sama dan kebersamaan kita berefek pada peningkatan perolehan peserta didik baru, harapannya bisa mencapai lima kelas. Aamiin (NS)