SOSIALISASI PPDB JENJANG SMP TAHUN 2023/2024
Jum’at, Tanggal 25 April 2024 dilakukan
rapat dengan agenda sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SMP Tahun
Pelajaran 2024/2025 di Aula SMP Negeri 5 Kota Bima. Rapat tersebut dihadiri
oleh seluruh Kepala Sekolah SMP Negeri maupun swasta yang ada di bawah Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Tenaga Operator dan segenap
pemangku kepentingan lainnya.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima yang diwakili oleh
Kabid Dikdas Bapak Humaidin, M.Pd. Dalam pengantarnya beliau menyampaikan beberapa hal penting,
diantaranya : himbauan kepada semua sekolah SD dan SMP untuk mengikuti kegiatan
pawai rimpu bersama rombongan Dikpora. Terkait kegiatan Festival Kurikulum
Merdeka (FKM), didalamnya inklude dengan edaran larangan untuk melakukan
wisuda, polanya meramu kegiatan yang bernilai edukasi, libatkan orang tua dan
komite dalam pelaksanaannya. Untuk penataan administrasi sekolah yang lebih
baik, Tahun 2024 Dinas Dikpora mengusulkan formasi tenaga teknis untuk TU
sebanyak dua orang di tiap sekolah. Mengenai berita tentang pakaian seragam
sekolah baru yang viral di media sosial, Pak Humaidin menyatakan bahwa berita
tersebut tidak benar adanya dan tidak ada regulasi yang mengaturnya, sehingga
sekolah tidak perlu menanggapi. Yang disarankan adalah untuk hari Kamis,
diusahakan ada seragam sekolah yang mengusung kearifan budaya lokal, itupun
harus disepakati bersama dengan orang tua dan komite sekolah.
Sambutan penting terkait PPDB, beliau
menyampaikan agar sekolah merencanakan kegiatan-kegiatan positif yang mendukung
keberhasilan PPDB. Kegiatan tersebut diusahakan booming, sehingga berdampak
pada peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat serta meningkatnya jumlah
peserta didik baru. Pada Tahun ajaran 2024/2025, penerimaan peserta didik baru
pada jenjang SMP menggunakan empat jalur, yakni Zonasi, Afirmasi, perpindahan
orang tua dan prestasi dengan komposisi masing-masing Zonasi 50% dari kuota,
afirmasi 15 %, perpindahan orang tua 5% dan prestasi 30%.
Dalam diskusi dan pembahasan bersama
disepakati untuk jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memperoleh nilai
raport tertinggi satu sampai tiga pada kelas ima semester ganjil dan genap,
anak-anak yang memperoleh prestasi juara akademik maupun non akademik yang
diadakan oleh dinas Dikpora atau lomba yang berjenjang atau diadakan oleh
lembaga lainnya yang diakui legalitasnya. Satu hal penting yang diharapkan
adalah adanya kejujuran dari semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah
disepakati bersama. Harapannya semua sekolah mendapatkan siswa sesuai daya
tampung, baik sekolah besar maupun sekolah kecil.
Kabar menggembirakan bagi SMP Negeri 8
Kota Bima, setelah melalui forum usul saran, di sepakati bahwa Kelurahan
Penanae merupakan zona arsiran atau irisan untuk SMP N 8 dan SMP N 4 Kota Bima.
Kabar ini memberikan ruang gerak bagi Tim PPDB untuk bisa melakukan sosialisasi
lebih intensif. Mudah-mudahan kerja sama dan kebersamaan kita berefek pada
peningkatan perolehan peserta didik baru, harapannya bisa mencapai lima kelas.
Aamiin (NS)