Uji kelayakan makanan oleh Badan POM Kabupaten Bima
SMP N 8 Kota Bima - Hari ini dilaksanakannya uji kelayakan makanan oleh Tim Loka Pengawas Obat dan Makanan Kabupaten Bima di SMP N 8 Kota Bima. Sample makanan yang diambil adalah empat jenis makanan yang dijual di kantin sekolah antara lain salome, bakso tahu, saos dan tahu isi. Keempat makanan ini akan diuji dalam tiga jenis uji yaitu uji formalin, uji borak dan uji rhodamin B. Ujian ini dilaksanakan kurang lebih sekitar 1 jam dari mulai persiapan.
Setelah melakukan uji makanan alhamdulillah dari sample yang diuji terbaca negatif semua, tidak ada membentuk warna kemerahan untuk uji borak kalau warnanya masih kuning berarti dia negatif bu, ungkap salah satu tim penguji BPOM. Untuk uji rhodamin B kalau membentuk cincin keunguan dia positif. Nah kalau formalin dia membentuk lingkaran violet" Tambahnya. Berarti di SMP N 8 Kota Bima aman untuk dikonsumsi jenis makanan yang dijual di kantin sekolah.
Tujuan dari pelaksanaan uji ini adalah untuk menjamin keamanan pangan jajanan siswa di kantin sekolah agar aman di konsumsi. Karena jika terindikasi mengandung zat tadi akan sangat berbahaya. Bahayanya ketika mengkonsumsi makanan yang mengandung borak, formalin dan kodamin B adalah akan merusak kesehatan untuk jangka yang panjang, bisa gagal ginjal, ataupun kanker karena makanan terakumulasi dalam proses yang lama dan panjang. Humassmp8kobi