2 ORANG SISWA SMP N 8 KOTA BIMA MENGIKUTI KEGIATAN TEMU ANAK TINGKAT KOTA BIMA
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bima mengadakan Kegiatan Temu Anak tingkat Kota Bima Tahun 2023 di Aula SMAN 4 Kota Bima pada hari Rabu dan Kamis tanggal 8 sampai dengan 9 Februari 2023. Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan masing-masing Sekolah SMP/MTs dan SMA/MA yang berada di Kota Bima. SMP N 8 Kota Bima mendukung kegiatan tersebut dengan mengutus dua orang peserta, yaitu Nur Islamiyah siswa kelas VII-C yang berasal dari Kelurahan Rite dan Putri Aulia Nazwa Siswa Kelas IX-B yang berasal dari Kelurahan Santi.
Kegiatan Temu anak adalah salah satu kegiatan yang
rutin dilakukan setiap tahun. Kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan kelompok
forum anak Tingkat Kota Bima, memahami tata cara pemilihan duta anak Kota Bima,
dan yang paling penting adalah terpilihnya duta anak Kota Bima sebanyak tiga
orang yang akan mewakili Kota Bima untuk Seleksi Duta Anak tingkat Propinsi NTB.
Para
siswa yang ikut kegiatan Temu anak ini juga akan menjadi pengurus Forum Anak
tingkat Keluarahan dimana anak-anak tersebut berdomisili. Selama dua hari
kegiatan anak-anak akan dilatih kemampuan berorganisasi dan pengetahuan tentang
dunia anak dan remaja. Hasil yang diharapkan adalah anak-anak mampu menjadi
motivator bagi anak sebaya, memberikan pengaruh positif dalam pergaulan di
sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal dan tersusunnya suara anak Kota
Bima
Acara
dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. Muhtar, MH. Dalam pidatonya
beliau menyampaikan bahwa anak adalah segalanya bagi orang tua, oleh sebab itu
orang tua berusaha memberikan kasih saying dan perlindungan bagi anak-anaknya. Anak-anak
adalah generasi penerus yang akan menggantikan posisi orang tua saat ini,
mereka akan hidup pada zaman yang berbeda dengan orang tuanya, jadi anaj-anak
harus belajar dengan baik, manfaatkan kegiatan temu anak ini untuk belajar dan
berorganisasi. Untuk sukses semua butuh Latihan, tidak ada yang instan di dunia
ini. Beliau dengan tegas mengingatkan bahwa anak memiliki 4 hak sesuai dengan Konvensi
hak anak, yaitu Hak untuk hidup, Hak untuk sekolah, Hak perlindungan dan Hak
partisipasi.
Diakhir
sambutan beliau berpesan, di era digital sekarang adalah suatu hal yang tidak
mungkin menghindarkan anak dari gadget, yang harus dilakukan orang tua adalah
menentukan jam anak berinteraksi dengan gadget, didiklah anak-anak dengan baik,
berikan contoh dan keteladanan, karena sejatinya apa yg dilakukan anak adalah
contoh yang diberikan oleh orang tua. Kepada peserta temu anak belia berpesan
untuk memilih teman yang baik yang Insyaa Allah akan memberi pengauh baik bagi
pergaulan dan kehidupan anak-anak. (Ns)