Tim Pengembang Kurikulum SMP Negeri 8 Kota Bima Perbaiki Dokumen KOSP
Jum’at, 11 Januari 2024, Tim Pengembang
Kurikulum SMP Negeri 8 Kota Bima terus melakukan upaya perbaikan rancangan
Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) Tahun Pelajaran 2023/2024 yang
telah disusun pada awal tahun Pelajaran kemarin. Hal tersebut dilakukan agar
dokumen KOSP sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan Pendidikan.
Tim pengembang kurikulum beranggotakan sebelas orang yang terdiri dari unsur
Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Bendahara BOS, Staff UPTD, guru senior
dan Komite Sekolah.
Komponen Kurikulum Operasional Satuan
Pendidikan (KOSP) terdiri dari : Karakteristik Satuan Pendidikan (Menggambarkan
keunikan satuan pendidikan dalam hal peserta didik, sosial, budaya, guru, dan
tenaga kependidikan) dan Visi, Misi,serta Tujuan Satuan Pendidikan. Visi:
Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka
panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju; menggambarkan
nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik
dalpat mencapai Profil Pelajar Pancasila. Misi: Menjawab bagaimana satuan
pendidikan mencapai visi; memegang nilai-nilai penting dalam menjalankan misi. Tujuan:
Pada akhirnya berdampak pada peserta didik; menggambarkan tahapan-tahapan
penting dan selaras dengan misi; berisi strategi satuan pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikannya;
menargetkan kompetensi/karakteristik sekolah yang menjadi kekhasan lulusan
satuan pendidikan selaras dengan Profil Pelajar Pancasila.
Pertemuan diadakan di ruangan
laboratorium IPA SMP Negeri 8 Kota Bima pada Pukul 09.00 WITa sampai selesai.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh lima orang anggota dan di pandu oleh Wakil
Kepala Sekolah Bidang Kurikulum tersebut dihasilkan beberapa perbaikan penting
yang sesuai dengan kondisi kekinian peserta didik dan satuan Pendidikan. Adapun
topik yang mengalami perubahan ada perbaikan, terkait kekuatan dan kelemahan
sekolah, karakteristik peserta didik, karakteristik social budaya Masyarakat sekitar
sekolah, kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan.
Harapannya semoga dokumen Kurikulum
Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang telah di revisi tadi bisa dijadikan
acuan dalam penyelenggaraan proses Pendidikan dan pengambilan Keputusan di SMP
Negeri 8 Kota Bima, sehingga Sekolah mampu mencapai visi, misi dan tujuan yang
telah dirumuskan. (NS)