Tim Pengembang Kurikulum SMP Negeri 8 Kota Bima Perbaiki Dokumen KOSP

Jum’at, 11 Januari 2024, Tim Pengembang Kurikulum SMP Negeri 8 Kota Bima terus melakukan upaya perbaikan rancangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) Tahun Pelajaran 2023/2024 yang telah disusun pada awal tahun Pelajaran kemarin. Hal tersebut dilakukan agar dokumen KOSP sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan Pendidikan. Tim pengembang kurikulum beranggotakan sebelas orang yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Bendahara BOS, Staff UPTD, guru senior dan Komite Sekolah.

Komponen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) terdiri dari : Karakteristik Satuan Pendidikan (Menggambarkan keunikan satuan pendidikan dalam hal peserta didik, sosial, budaya, guru, dan tenaga kependidikan) dan Visi, Misi,serta Tujuan Satuan Pendidikan. Visi: Menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju; menggambarkan nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dalpat mencapai Profil Pelajar Pancasila. Misi: Menjawab bagaimana satuan pendidikan mencapai visi; memegang nilai-nilai penting dalam menjalankan misi. Tujuan: Pada akhirnya berdampak pada peserta didik; menggambarkan tahapan-tahapan penting dan selaras dengan misi; berisi strategi satuan pendidikan untuk mencapai tujuan  pendidikannya; menargetkan kompetensi/karakteristik sekolah yang menjadi kekhasan lulusan satuan pendidikan selaras dengan Profil Pelajar Pancasila.

Pertemuan diadakan di ruangan laboratorium IPA SMP Negeri 8 Kota Bima pada Pukul 09.00 WITa sampai selesai. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh lima orang anggota dan di pandu oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum tersebut dihasilkan beberapa perbaikan penting yang sesuai dengan kondisi kekinian peserta didik dan satuan Pendidikan. Adapun topik yang mengalami perubahan ada perbaikan, terkait kekuatan dan kelemahan sekolah, karakteristik peserta didik, karakteristik social budaya Masyarakat sekitar sekolah, kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan.

Harapannya semoga dokumen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang telah di revisi tadi bisa dijadikan acuan dalam penyelenggaraan proses Pendidikan dan pengambilan Keputusan di SMP Negeri 8 Kota Bima, sehingga Sekolah mampu mencapai visi, misi dan tujuan yang telah dirumuskan. (NS)