BNI Sosialisasikan Kartu Kredit kepada Guru dan Tendik SMP Negeri 8 Kota Bima

Kota Bima, 11 Agustus 2026 – Kepala SMP Negeri 8 Kota Bima, Erti Wilandari, S.Pd., didampingi Wakasek Kesiswaan Khairunisa, SE., dan Koordinator Tata Usaha Nanang Sari Dewi, menerima kunjungan staf pemasaran BNI, Hamka, di ruang kepala sekolah pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Kunjungan tersebut dalam rangka meminta izin untuk melaksanakan sosialisasi produk kartu kredit BNI kepada guru dan tenaga kependidikan SMP Negeri 8 Kota Bima yang berstatus PNS dan PPPK. Setelah mendapatkan izin dari kepala sekolah, kegiatan sosialisasi kemudian dilaksanakan di ruang guru dan diikuti oleh kurang lebih 15 orang guru dan tenaga kependidikan.

Dalam pemaparannya, Hamka menjelaskan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan melalui kartu kredit BNI. Ia menyampaikan bahwa kartu kredit tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk berbagai kebutuhan tanpa harus membawa uang tunai. Selain itu, kartu juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan tarik tunai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hamka menjelaskan bahwa pengajuan kartu kredit relatif mudah. Calon nasabah cukup mengisi formulir yang telah disediakan dan melampirkan fotokopi KTP. Selanjutnya, data calon nasabah akan diinput untuk diproses oleh pihak bank. Setelah mendapatkan konfirmasi dari kantor pusat, kartu kredit dapat diterbitkan dalam waktu kurang lebih satu minggu, apabila pengajuan disetujui.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan informasi mengenai fasilitas kartu, termasuk limit yang ditawarkan serta ketentuan bunga yang berlaku. Hamka menyebutkan bahwa limit yang ditawarkan berada pada kisaran Rp.5.000.000,00 hingga Rp. 8.000.000,-, dengan bunga yang relatif rendah, sekitar 0,5 persen, sesuai ketentuan dan jenis transaksi yang berlaku.

Selain itu, disampaikan pula mengenai ketentuan penggunaan kartu. Apabila kartu tidak digunakan selama enam bulan berturut-turut, kartu dapat diblokir secara otomatis oleh pihak bank sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga pengguna tidak lagi dapat melakukan transaksi menggunakan kartu tersebut.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan suasana santai dan interaktif. Para guru dan tenaga kependidikan diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung mengenai mekanisme pengajuan, penggunaan, limit, bunga, serta ketentuan lainnya yang berkaitan dengan kartu kredit.

Kemudahan proses pengajuan dan fasilitas yang ditawarkan membuat sejumlah guru dan tenaga kependidikan tertarik untuk mengikuti program tersebut. Beberapa peserta kemudian mengisi formulir dan mendaftarkan diri untuk diproses lebih lanjut oleh pihak BNI.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk layanan informasi perbankan bagi guru dan tenaga kependidikan, sekaligus memberikan kesempatan kepada mereka untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai produk dan fasilitas perbankan yang ditawarkan. NS