Guru BK dan Wali Kelas VIII D Lakukan Kunjungan Rumah untuk Pastikan Keberlanjutan Pendidikan Siswa
Kota Bima, 10 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap kehadiran dan keberlanjutan pendidikan peserta didik, Guru BK SMP Negeri 8 Kota Bima, Iwan Kurniawan, S.Pd, bersama Wali Kelas VIII D, Rosdiana, S.Pd.I, melakukan kunjungan rumah ke kediaman siswa M. Fahrul di Kelurahan Kendo, Kota Bima, pada Senin, 10 Agustus 2026.
Kunjungan rumah tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian sekolah terhadap kondisi peserta didik yang diketahui cenderung malas mengikuti kegiatan pembelajaran dan memiliki tingkat kehadiran yang rendah. Melalui kunjungan langsung, guru ingin mengetahui kondisi serta alasan yang menyebabkan siswa tidak hadir di sekolah.
Kedatangan Guru BK dan wali kelas disambut oleh Fahrul bersama ibunya. Dalam dialog tersebut, pihak sekolah melakukan konfirmasi mengenai ketidakhadiran Fahrul. Dari hasil pembicaraan diketahui bahwa Fahrul berencana untuk melanjutkan pendidikan di salah satu pondok pesantren.
Menyikapi rencana tersebut, Guru BK dan wali kelas memberikan penjelasan kepada siswa dan orang tua mengenai prosedur administrasi kepindahan sekolah. Pihak sekolah menyarankan agar orang tua terlebih dahulu mengurus surat keterangan penerimaan dari pondok pesantren yang dituju. Setelah surat penerimaan tersebut diperoleh, barulah sekolah dapat memproses surat pelepasan sebagai salah satu dokumen administrasi kepindahan siswa.
Guru juga menegaskan bahwa selama proses administrasi kepindahan belum selesai, Fahrul tetap diharapkan hadir dan mengikuti pembelajaran di SMP Negeri 8 Kota Bima. Hal ini penting agar hak Fahrul untuk memperoleh pendidikan dan mengikuti proses pembelajaran tetap terpenuhi. Rencana untuk pindah sekolah sebaiknya tidak menjadi alasan bagi siswa untuk berhenti hadir sebelum proses kepindahan dinyatakan selesai secara administratif.
Pihak keluarga menyambut baik penjelasan yang diberikan oleh Guru BK dan wali kelas. Ibu Fahrul menyampaikan terima kasih atas perhatian dan informasi yang diberikan oleh pihak sekolah. Ia juga meminta maaf atas ketidakhadiran anaknya selama ini dan berjanji akan segera mengurus administrasi kepindahan ke pondok pesantren yang dituju.
Kunjungan rumah ini menjadi salah satu bentuk komitmen SMP Negeri 8 Kota Bima dalam memastikan setiap peserta didik tetap mendapatkan hak pendidikannya. Selain sebagai upaya menangani masalah kehadiran, kegiatan tersebut juga menjadi sarana membangun komunikasi dan kerja sama yang baik antara sekolah dan orang tua dalam mendampingi perkembangan serta keberlanjutan pendidikan siswa.
Melalui kolaborasi antara guru, orang tua, dan peserta didik, diharapkan setiap permasalahan yang berkaitan dengan kehadiran maupun rencana kepindahan sekolah dapat diselesaikan dengan baik, tertib, dan tetap mengutamakan kepentingan pendidikan peserta didik. NS