PIC MBG SMP N 8 Kota Bima Ikuti Rapat Pengarahan Pimpinan Bersama Guru Penerima Manfaat MBG Secara Daring

Kota Bima, 8 Agustus 2026 – Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) SMP N 8 Kota Bima, Khairunisa, SE, mengikuti Rapat Pengarahan Pimpinan Bersama Guru dan Tenaga Kependidikan Penerima Manfaat Program MBG yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Sabtu (8/8/2026) mulai pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Badan Gizi Nasional (BGN), serta seluruh pemangku kepentingan program MBG di seluruh Indonesia. Rapat diikuti oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, kepala KPPG, kepala regional, pendamping kepala regional, koordinator wilayah, kepala SPPG, serta perwakilan guru dan tenaga kependidikan penerima manfaat program MBG dari berbagai daerah di Indonesia.

Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dr. Sudaryono.

Dalam arahannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa program MBG memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Karena itu, pelaksanaan program MBG di satuan pendidikan perlu didukung dengan mekanisme dan tata kelola yang semakin baik sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh peserta didik.

Sementara itu, Kepala BGN menyampaikan sejumlah arahan terkait petunjuk teknis tata kelola guru sebagai penerima manfaat MBG. Guru diharapkan tidak hanya menerima makanan, tetapi juga berperan aktif dalam mengedukasi peserta didik mengenai tata cara menerima dan mengonsumsi makanan bergizi.

Guru diharapkan dapat mengarahkan peserta didik untuk tertib saat mengambil makanan, mengantre, memimpin doa sebelum makan, serta makan bersama peserta didik. Kegiatan makan bersama tersebut diharapkan menjadi bagian dari proses pendidikan dan pembiasaan perilaku hidup sehat di lingkungan sekolah.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan perhatian serius terhadap keamanan makanan setelah ditemukan sejumlah kasus keracunan yang terjadi di beberapa daerah, di antaranya Semarang, Papua, dan terakhir Bogor.

Kepala BGN menegaskan bahwa proses pendidikan tidak akan berjalan secara optimal apabila makanan yang disajikan kepada peserta didik tidak berada dalam kondisi aman. Oleh karena itu, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari persiapan bahan makanan hingga makanan tersebut disajikan kepada peserta didik.

Setiap makanan yang tidak memenuhi standar keamanan tidak boleh diberikan kepada siswa. Sebelum dikonsumsi bersama, dilakukan pengecekan oleh PIC melalui pengamatan organoleptik, yaitu melihat kondisi makanan, mencium aroma, dan memastikan cita rasanya. Setelah dinyatakan aman, makanan dapat dikonsumsi bersama peserta didik.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah batas waktu konsumsi makanan. Berikutnya, setiap wadah makanan memiliki tanda atau keterangan mengenai waktu makanan tersebut harus dikonsumsi. Apabila telah melewati batas waktu yang ditentukan, makanan tidak boleh lagi disajikan kepada peserta didik.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan MBG, BGN juga menyampaikan akan menyediakan saluran khusus bagi guru dan stakeholder untuk memberikan masukan terkait menu, pelayanan, maupun respons terhadap keluhan. Transparansi juga menjadi bagian penting dalam perbaikan tata kelola MBG. Ke depan, diharapkan tersedia portal khusus yang dapat digunakan oleh orang tua dan stakeholder untuk memantau informasi terkait menu makanan yang diberikan kepada peserta didik.

BGN menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kemdikdasmen dan seluruh pihak terkait dalam melakukan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan MBG.

Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan secara berulang, maka akan diberikan tindakan tegas, termasuk pemberhentian pihak yang bersangkutan. Hal tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memastikan tidak boleh ada peserta didik yang mengalami keracunan akibat pelaksanaan program MBG.

Kegiatan pengarahan ini diharapkan semakin memperkuat koordinasi antara sekolah, Kemdikdasmen, BGN, SPPG, dan seluruh stakeholder sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di satuan pendidikan dapat berjalan aman, tertib, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peserta didik. NS