Tegakkan Tata Tertib sekolah, Waka Kesiswaan, Guru BK bersama Tim lakukan Razia kelas

Kota Bima, Selasa, 4 Agustus 2026 – Dalam rangka menegakkan tata tertib sekolah serta membangun karakter disiplin peserta didik, Wakil Kepala Sekolah Bidang kesiswaan, Guru Bimbingan dan Konseling (BK) bersama tim gabungan yang terdiri atas perwakilan guru yang tidak memiliki jam mengajar pada hari ini melaksanakan razia gabungan di lingkungan SMP N 8 Kota Bima.


Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasar setiap ruang kelas secara tertib. Razia bertujuan untuk memastikan peserta didik mematuhi tata tertib dan peraturan sekolah serta tidak membawa barang-barang yang dapat mengganggu proses pembelajaran.


Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya dibawa ke lingkungan sekolah, di antaranya handphone, lipstik, alat pelenting mata, lip balm, bedak, parfum, serta beberapa barang lain yang tidak berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Barang-barang tersebut kemudian diamankan oleh pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Guru BK Ibu Radaiyah, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan untuk menghukum peserta didik, melainkan sebagai upaya edukatif dalam menanamkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap tata tertib sekolah. Melalui razia yang dilakukan secara berkala, diharapkan peserta didik semakin memahami pentingnya menjaga sikap disiplin dan fokus pada kegiatan belajar.


Pihak SMP N 8 Kota Bima terus melakukan pembenahan dan berharap seluruh warga sekolah, khususnya peserta didik, dapat terus mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan optimal serta mampu membentuk karakter pelajar yang berakhlak mulia, disiplin, dan bertanggung jawab.


Rh