Operator Dapodik SMP N 8 Kota Bima Sampaikan ungkapan kalembo ade dan sabar atas Belum Validnya Data Sebagian Guru untuk Penerbitan Tunjangan Sertifikasi
Kota Bima, 27 Juli 2026 – Operator Dapodik SMP N 8 Kota Bima Hanafi, S.Pd menyampaikan ungkapan kalembo ade dan bersabar kepada seluruh guru atas belum validnya data sebagian Guru pada aplikasi Dapodik yang menjadi salah satu syarat dalam proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk pembayaran tunjangan sertifikasi periode Juli 2026.
Operator sekolah menjelaskan bahwa saat ini sebagian guru telah memperoleh SKTP, namun masih terdapat banyak guru yang status datanya belum valid sehingga proses penerbitan SKTP belum dapat dilakukan. Kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian operator, melainkan adanya kendala pada proses pengelolaan data peserta didik di aplikasi Dapodik dan juga belum terbacanya oleh sistem Dapodik tentang tugas Tambahan equivalensi seperti PBL, Wali kelas, dan juga guru wali.
Kendala utama yang dihadapi adalah belum dapat ditariknya sekitar 10 orang siswa baru kelas 7 yang berasal dari sekolah Madrasah ke dalam aplikasi Dapodik. Proses penarikan data masih terkendala integrasi sistem antara Dapodik dengan EMIS milik Kementerian Agama, sehingga data peserta didik tersebut belum dapat masuk ke database sekolah. Akibatnya, proses validasi data sekolah dan guru belum dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Operator Dapodik SMP N 8 Kota Bima menegaskan beliau akan terus memantau perkembangan sistem dan akan segera melakukan penarikan data peserta didik begitu layanan EMIS dibuka. Setelah seluruh data berhasil masuk dan dinyatakan lengkap, kami akan segera melakukan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2027 sehingga validasi data guru dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,"ungkapnya.
Melalui penyampaian Via WA, Operator Dapodik memohon kesabaran dan pengertian seluruh guru SMP N 8 Kota Bima. Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan penyelesaian kendala tersebut secepat mungkin agar seluruh data GTK dapat tervalidasi dan proses penerbitan SKTP bagi guru yang memenuhi persyaratan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan kerja sama dan kesabaran seluruh warga sekolah, diharapkan proses pembaruan data pada Dapodik dapat segera tuntas sehingga hak-hak guru terkait tunjangan profesi dapat diterima sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Rh