Orang Tua Siswa Adukan Dugaan Perundungan, SMP N 8 Kota Bima Tempuh Penyelesaian Sesuai Prosedur

Kota Bima - Kepala Sekolah dan seluruh civitas akademika SMP N 8 Kota Bima dikejutkan dengan kedatangan tiga orang wali murid kelas VII yang menyampaikan pengaduan terkait dugaan perundungan yang dialami oleh anak mereka. Ketiga orang tua tersebut datang dalam kondisi emosional dan diterima langsung oleh Kepala SMP N 8 Kota Bima, Erti Wilandari, S.Pd., bersama Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Khairunisa, SE., dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Syarifudin, S.Pd., pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di ruang Kepala Sekolah.

Orang tua yang hadir merupakan wali dari Resti dan Baiyanul Imam, siswa kelas VII C. Mereka mengadukan dugaan tindakan perundungan yang diduga dialami oleh anak-anak mereka. Dalam penyampaiannya, para orang tua meminta pihak sekolah segera menghadirkan pihak yang mereka anggap sebagai pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban.

Menanggapi pengaduan tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Khairunisa, SE., menyampaikan apresiasi kepada orang tua yang telah mengomunikasikan permasalahan yang dialami oleh anak-anak mereka kepada pihak sekolah.

“Terima kasih kepada Bapak/Ibu yang telah menyampaikan ketidaknyamanan dan permasalahan yang dialami oleh anak-anak. Insyaallah, sekolah akan menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan SOP penanganan kasus yang berlaku di sekolah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pihak sekolah akan terlebih dahulu memanggil dan mempertemukan siswa-siswa yang terlibat untuk mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Menurutnya, sekolah tidak dapat mengambil keputusan hanya berdasarkan keterangan sepihak.

“Kami akan memanggil anak-anak dan meminta kesaksian dari kedua belah pihak. Kami tidak bisa memutuskan hanya berdasarkan keterangan sepihak. Setelah kami mendapatkan informasi dan pengakuan dari kedua belah pihak, barulah orang tua akan kami panggil kembali untuk menyampaikan hasil penanganan,” jelasnya.

Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya dapat diterima oleh para orang tua. Mereka tetap mendesak agar pihak yang mereka anggap sebagai pelaku segera dihadirkan di hadapan mereka. Bahkan, salah seorang wali murid sempat berupaya mencari siswa yang dimaksud ke ruang kelas.

Situasi sempat memanas ketika terjadi perdebatan antara orang tua dan pihak sekolah. Para orang tua mendesak agar persoalan tersebut segera diselesaikan saat itu juga di hadapan mereka. Melihat situasi yang semakin emosional dan adanya ketidakpahaman mengenai prosedur penanganan kasus, Khairunisa kemudian keluar ruangan untuk melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan Babinsa serta Bhabinkamtibmas.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Syarifudin, S.Pd., berupaya meredakan ketegangan dengan memberikan pemahaman kepada para orang tua bahwa sekolah tidak sedang melindungi pihak yang diduga melakukan perundungan. Sebaliknya, sekolah berusaha memastikan agar proses penanganan dilakukan secara adil dan tidak memperkeruh keadaan.

“Sekolah bukan melindungi pelaku, tetapi berusaha bersikap adil terhadap semua anak. Kalau anak-anak langsung dipanggil dan orang tua yang sedang emosi ikut melakukan tindakan kekerasan, persoalan ini justru akan semakin besar. Karena itu, kami berharap persoalan ini dipercayakan kepada sekolah untuk diselesaikan sesuai prosedur,” jelasnya.

Situasi kemudian mulai terkendali setelah hadirnya Bapak Hera Sandi selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Penatoi. Melalui upaya fasilitasi dan komunikasi bersama, akhirnya disepakati bahwa permasalahan tersebut akan ditangani dan diselesaikan oleh pihak sekolah melalui mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya, pihak sekolah akan melakukan klarifikasi dan mempertemukan siswa-siswa yang terlibat untuk mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak. Setelah proses tersebut dilakukan, orang tua dari kedua pihak akan dipanggil kembali untuk mengikuti proses penyelesaian dan mediasi yang akan difasilitasi bersama oleh pihak sekolah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Penatoi.

Pihak sekolah berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mempercayakan proses penanganan kepada sekolah agar permasalahan dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan tidak menimbulkan persoalan baru. SMP N 8 Kota Bima juga menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan. NS