Tindak Lanjut Kenaikan Kelas Bersyarat, SMP N 8 Kota Bima Libatkan Orang Tua dalam Pembinaan Siswa

Kota Bima - SMP N 8 Kota Bima menggelar pertemuan dengan orang tua/wali murid dalam rangka menindaklanjuti kasus kenaikan kelas bersyarat bagi sejumlah siswa yang mengalami permasalahan kehadiran, sikap, serta kedisiplinan, termasuk siswa yang malas mengikuti pembelajaran dan sering membolos. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di ruang laboratorium SMP N 8 Kota Bima.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat kenaikan kelas yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026. Dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa siswa yang memiliki permasalahan, baik dari aspek kehadiran maupun sikap, tetap diberikan kesempatan untuk naik kelas dengan syarat mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan.

Sebagai langkah awal, pihak sekolah melakukan pemanggilan terhadap orang tua/wali murid untuk membahas kondisi siswa sekaligus menyepakati langkah-langkah pembinaan yang akan dilakukan bersama. Pertemuan dipimpin oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Syarifudin, S.Pd., dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Khairunisa, SE., didampingi oleh guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta dihadiri oleh 15 orang wali murid dari 34 undangan yang disebar.

Dalam sambutannya, Wakasek Kesiswaan Khairunisa, SE., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para orang tua yang telah hadir memenuhi undangan sekolah. Menurutnya, kehadiran orang tua merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap pendidikan anak.

“Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua dan lembaga pendidikan. Anak-anak bersama guru berada di sekolah sekitar enam jam, sedangkan waktu mereka bersama orang tua jauh lebih banyak, yaitu sekitar 18 jam. Karena itu, keterlibatan orang tua sangat penting dalam proses pembinaan siswa,” ungkapnya.

Khairunisa juga menjelaskan bahwa kenaikan kelas bersyarat merupakan bentuk kesempatan yang diberikan sekolah kepada siswa untuk memperbaiki diri. Ia menegaskan bahwa apabila seluruh aturan diterapkan secara ketat, sejumlah siswa tersebut sebenarnya dapat berisiko tidak naik kelas. Namun, pihak sekolah memilih memberikan kesempatan dengan harapan siswa dapat berubah menjadi lebih baik.

“Kalau kita benar-benar berkomitmen pada peraturan, anak-anak ini bisa saja tidak naik kelas. Tetapi sebagai manusia, kami memberikan kesempatan. Mudah-mudahan kesempatan ini dapat digunakan sebaik-baiknya agar anak-anak bisa berubah menjadi lebih baik,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Khairunisa juga menyampaikan kembali kriteria kenaikan kelas agar menjadi pemahaman bersama antara sekolah dan orang tua. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penerapan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari pembentukan karakter dan kebiasaan positif peserta didik.

Sementara itu, Wakasek Kurikulum Syarifudin, S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas niat baik serta kesediaan para orang tua untuk hadir dan bersama-sama membahas keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan komitmen yang telah disepakati, para siswa akan mendapatkan pendampingan dan pembinaan secara intensif selama tiga bulan ke depan. Perkembangan siswa akan terus dipantau oleh pihak sekolah bersama orang tua. Apabila menunjukkan perubahan positif, pembinaan akan terus dilanjutkan. Namun, apabila tidak menunjukkan perubahan, sekolah dapat mengambil langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengembalikan tanggung jawab pembinaan kepada orang tua.

Syarifudin juga meminta pengertian dan dukungan orang tua apabila sekolah menerapkan pembinaan disiplin terhadap siswa. Menurutnya, pembinaan yang dilakukan semata-mata bertujuan untuk membentuk karakter dan kedisiplinan siswa, sehingga diperlukan pemahaman bersama dari orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pendidikan dan pembinaan anak.

Selain itu, ia berpesan kepada orang tua agar membiasakan anak-anak untuk melaksanakan ibadah, khususnya salat. Hal tersebut disampaikan karena masih ditemukan sejumlah siswa yang mengaku belum melaksanakan salat ketika ditanya sebelum pembelajaran dimulai.

Secara umum, para orang tua menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak sekolah atas kepedulian serta perhatian yang diberikan terhadap perkembangan pendidikan dan perilaku anak-anak mereka. Para orang tua menyatakan kesediaan untuk membantu melakukan pengawasan dan pembinaan di rumah, serta mempercayakan proses pendidikan dan pembinaan di sekolah kepada para guru.

Sebagai tahap akhir, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama antara pihak sekolah dan orang tua/wali murid. Penandatanganan tersebut menjadi bukti keseriusan dan kesepakatan bersama dalam melakukan pendampingan terhadap siswa selama tiga bulan ke depan.

Melalui pertemuan ini, SMP N 8 Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus memberikan kesempatan, pendampingan, dan pembinaan kepada setiap peserta didik agar dapat memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta berkembang menjadi pribadi yang lebih baik. Keberhasilan proses tersebut tentunya membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara sekolah, orang tua, dan siswa. NS