Rapat Kenaikan Kelas dan Pembagian Tugas Guru, SMPN 8 Kota Bima Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kota Bima – SMP Negeri 8 Kota Bima menggelar rapat penentuan kenaikan kelas bagi siswa kelas VII dan VIII Tahun Pelajaran 2025/2026 yang dirangkaikan dengan rapat pembagian tugas guru Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di ruang guru SMP Negeri 8 Kota Bima dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Erti Wilandari, S.Pd, serta diikuti oleh seluruh dewan guru.

Rapat ini merupakan agenda penting sekolah dalam memastikan proses evaluasi hasil belajar peserta didik berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, rapat juga menjadi forum untuk menyusun pembagian tugas dan beban mengajar guru sebagai persiapan menghadapi Tahun Pelajaran 2026/2027.

Dalam pengantarnya, Kepala SMP Negeri 8 Kota Bima, Erti Wilandari, S.Pd, menyampaikan bahwa tujuan utama rapat adalah mengoptimalkan peran dan tanggung jawab guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Menurutnya, setiap keputusan yang diambil, baik terkait kenaikan kelas siswa maupun pembagian tugas guru, telah melalui berbagai pertimbangan berdasarkan regulasi yang berlaku serta kompetensi yang dimiliki masing-masing guru.

"Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan kenaikan kelas siswa sekaligus mendistribusikan beban tugas dan jam mengajar guru secara proporsional. Semua keputusan telah dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan kebutuhan sekolah," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, beliau juga mengajak seluruh guru untuk menerima setiap amanah yang diberikan dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Ia berharap apabila masih terdapat hal-hal yang belum sesuai dengan harapan masing-masing, seluruh warga sekolah dapat menyikapinya dengan lapang dada serta menjadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian.

"Jika ada yang belum sesuai dengan harapan, saya mohon dimaafkan. Saya berharap bapak dan ibu guru dapat menerima setiap amanah dengan legowo dan lapang dada. Jadikan tugas mengajar maupun tugas tambahan sebagai ibadah. Apabila di kemudian hari masih ada hal yang perlu dibicarakan, mari kita diskusikan bersama dengan baik demi kemajuan sekolah," pesannya.

Selama rapat berlangsung, para guru secara bersama-sama melakukan pembahasan terhadap hasil belajar siswa kelas VII dan VIII sebagai dasar penentuan kenaikan kelas. Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pembagian tugas mengajar, tugas tambahan, serta beban kerja guru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027.

Melalui rapat ini, diharapkan seluruh guru SMP Negeri 8 Kota Bima semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga mampu memberikan pelayanan pendidikan yang optimal serta mewujudkan lingkungan belajar yang berkualitas bagi seluruh peserta didik pada tahun pelajaran yang akan datang. NS