SMPN 8 Kota Bima Gelar Diklat Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) untuk Tingkatkan Kompetensi Guru

Kota Bima – SMP Negeri 8 Kota Bima menyelenggarakan Diklat Koding dan Kecerdasan Artifisial (KKA) bagi seluruh guru mata pelajaran pada Rabu–Kamis, 17–18 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Guru SMPN 8 Kota Bima ini bertujuan meningkatkan kompetensi guru dalam menghadapi perkembangan teknologi digital sekaligus mendukung terciptanya pembelajaran yang lebih inovatif dan relevan dengan kebutuhan abad ke-21.

Dalam pengantarnya, Kepala SMPN 8 Kota Bima, Erti Wilandari, S.Pd, menyampaikan bahwa pelaksanaan diklat ini merupakan bagian dari komitmen sekolah untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekolah.

"Melalui diklat ini kami berharap kompetensi bapak dan ibu guru semakin meningkat, khususnya dalam pemanfaatan teknologi koding dan kecerdasan artifisial. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan memberikan dampak nyata terhadap kualitas proses pembelajaran di kelas sehingga peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang lebih menarik, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman," ujar Erti Wilandari.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima, Ahmad Yani, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, beliau memberikan apresiasi kepada SMPN 8 Kota Bima yang telah menginisiasi penyelenggaraan diklat tersebut sebagai bentuk keseriusan sekolah dalam meningkatkan kapasitas guru.

Menurutnya, keberhasilan sebuah pelatihan tidak hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan, tetapi juga dari output dan outcome yang dihasilkan. Guru diharapkan menjadi lebih kompeten dan mampu mengaktualisasikan pengetahuan yang diperoleh ke dalam praktik pembelajaran di kelas sehingga berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Ahmad Yani juga mengungkapkan ketertarikannya terhadap Mars SMPN 8 Kota Bima yang dinyanyikan pada awal acara. Ia menyoroti lirik yang memuat kata "asa" dan "impian", yang menurutnya mencerminkan semangat serta harapan besar untuk membawa perubahan dan kemajuan yang lebih baik bagi dunia pendidikan.

Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa guru merupakan faktor penentu keberhasilan pendidikan. Kepala sekolah berperan dalam aspek manajerial, sedangkan Dinas Dikpora bertugas pada sisi kebijakan, pembinaan, dan pengelolaan data. Oleh karena itu, keberhasilan peningkatan mutu pendidikan sangat bergantung pada peran aktif guru dalam melaksanakan pembelajaran yang berkualitas.

Beliau juga mengingatkan pentingnya setiap program dan kegiatan pendidikan memiliki petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman dalam pelaksanaan, sehingga setiap kegiatan memiliki arah yang jelas, terukur, dan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.

Di akhir sambutannya, Ahmad Yani menyinggung optimalisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan Wali Kota Bima H. A.Rahman H. Abidin, SE berkomitmen untuk tidak membebani Dana BOSP dengan pembayaran gaji tenaga ASN maupun PPPK di sekolah. Kebijakan tersebut diambil agar Dana BOSP dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan dan berbagai program yang berdampak langsung terhadap proses pembelajaran.

Melalui pelaksanaan Diklat Koding dan Kecerdasan Artifisial ini, SMPN 8 Kota Bima menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus mempersiapkan guru yang profesional, inovatif, dan mampu menghadirkan pembelajaran yang kreatif sesuai tuntutan era digital. Diharapkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara berkelanjutan di ruang-ruang kelas, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pendidikan di SMPN 8 Kota Bima. NS