Kepala SMPN 8 Kota Bima Berikan Pembinaan Disiplin kepada Siswa
Kota Bima, 14 April 2026 – Kepala SMP Negeri 8 Kota Bima, Erti Wilandari, S.Pd., memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa yang terlambat masuk kelas pada hari ini. Keterlambatan tersebut diketahui disebabkan oleh kebiasaan siswa yang memilih jajan di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya kedisiplinan waktu dan kepatuhan terhadap aturan sekolah. Ia juga mengingatkan bahwa telah ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur penertiban siswa yang berada di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran. “Anak-anak harus memahami bahwa berada di luar sekolah saat jam belajar dapat berisiko terkena operasi penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja. Jika hal tersebut terjadi, tentu akan merepotkan pihak sekolah maupun orang tua,” tegasnya. Selain itu, Kepala Sekolah juga mengimbau siswa untuk memanfaatkan fasilitas kantin sekolah yang telah disediakan, sehingga tidak perlu keluar area sekolah saat jam belajar.
Dalam kesempatan tersebut, beliau turut mengingatkan pentingnya disiplin dalam berpakaian serta menjaga kerapian diri, seperti mencukur rambut dan mengenakan seragam sesuai aturan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pembentukan karakter siswa yang tertib, bersih, dan bertanggung jawab.
Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya disiplin serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib dan kondusif untuk kegiatan belajar mengajar.