Polres Bima Kota menjadi Pembina upacara bendera di SMP N 8 Kota Bima

SMP N 8 Kota Bima - Hari ini Senin 27 Mei 2024 terlaksana dengan khidmat upacara pagi di SMP N 8 Kota Bima. Upacara hari ini terlihat berbeda karena hadir sebagai pembina upacara dari Polres Bima Kota.

Beberapa point pembinaan yang beliau sampaikan mulai dari koreksi pelaksanaan upacara. Peserta upacara harus tertib ketika bendera merah putih dikibarkan. Ini adalah pusaka yang harus kita hormati dimanapun kita berada, ungkap bapak polres. Beliau juga menyarankan untuk memakai atribut seperti topi ketika hari Senin mengikuti upacara bendera. Semoga koreksi ini bermanfaat untuk kita semua, tambah beliau.

Hal penting yang diuraikan oleh bapak polres Bima Kota antar lain tentang pentingnya pemahaman siswa akan Bullying, Sajam dan juga Narkoba. Bullying atau presikusi merupakan tindakan intimidasi yang dilakukan sekelompok orang dengan kekerasan baik secara fisik maupun mental kepada kelompok lain atau perorangan. Presikusi ini adalah hal yang melanggar hukum, kalau hal itu terjadi harus dikonfirmasi segera ke pihak yang wajib dan akan ditindak lanjuti.

Yang kedua adalah Narkoba, yang beredar dikalangan siswa adalah pil tramadol, itu adalah salah satu jenis narkotik yang harus dihindari. Jenis narkoba yang sering anak anak dengar juga adalah minuman keras yang dikenal dengan sofi. Sofi adalah zat adaptif lainnya dan ancaman hukumannya sangat berat. Dan yang paling penting lagi yang ke tiga adalah panah yang dianggap kejantanan bagi laki laki padahal itu sangat melanggar hukum dan ancamannya keluar sekolah. Diakhir pembinaan bapak polres menyampaikan harapannya Capailah cita cita kalian setinggi mungkin, jadilah kebanggan orang tua dan harapan tunas bangsa. Kalian bisa menjadi yang terbaik dan harapan bagi keluarga.

Terimakasih kepada bapak bapak dari tim Polres Bima Kota yang sudah memberikan binaannya hari ini, semoga apa yang disampaikan bisa dicerna dan dipahami dengan baik khususnya oleh anak anak hebat SMP N 8 Kota Bima. Humassmp8kobi